Sabtu, 05 Juni 2010

KONRTIBUSI UKM TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KHUSUSNYA DIWILAYAH DKI JAKARTA

TUGAS “TULISAN SOFTSKILL”

KONRTIBUSI UKM TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KHUSUSNYA DIWILAYAH DKI JAKARTA

SRI MARWATI
11108864
2KA21




Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat-Nya, sehingga saya dapat menyusun makalah Softskill ini. Yang berjudul “Kontribusi UKM terhadap Pertumbuhan Ekonomi Khususnya di Wilayah DKI Jakarta”.

Pada hakikatnya penyusunan makalah ini bertujuan supaya mahasiswa dan mahasiswi dapat mengerti, memahami serta dapat menguasai dan memiliki keahlian yang maksimal dalam pengetahuan tentang softskill, karena dapat memotivasi dan memberikan semangat kepada mahasiwa dan mahasiswi itu sendiri. Serta lehih baik jika dipandu untuk mempraktekan komputer secara langsung.

Dan tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bapak. Nurhadi selaku dosen pembimbing dan samua pihak yang telah membantu menyusu makalah ini.




Bekasi, Juni 2010
Penyusun













i
DAFTAR ISI


Hal
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
Daftar Pustaka iii
BAB I Pendahuluan 1
1.1. Pengertian UKM 1
1.2. Tujuan Penulisan 1
BAB II Pembahasan 2
2.1. Kontribusi UKM tehadap Perekonomian 2
BAB III Penutup 4
3.1. Kesimpulan 4
3.2. Saran 4
















ii
BAB I
PENDAHULUAN




1.1. Pengertian UKM

UKM singkatan dari Usaha Kecil Menengah, yang merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Meny\urut keputusan Presiden RI No.99 tahun 1998.

Pengertian Usaha Kecil adalah “kegiatan ekonomi yang berskala kecil dengan bidang usaha secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.


1.2. Tujuan Penulisan

Dengan selesainya makalah ini, saya selaku penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Sebagai penambah pengetahuan tentang UKM (Usaha Kredit Rakyat).
2. Agar mahasiswa/ mahasiswi dapat mengerti dan memahami adanya KUR didalam kehidupan masyarakat.
3. Mahasiswa dapat melaksanakan UKM untuk memiliki usaha sendiri dan dapat membuka lapangan pekerjaan.
4. Dapat melatih mahasiswa/ mahasiswi dalam melaksanakan tugas.
5. Meningkatkan motivasi dan kreatifitas dalam proses belajar maupun menyelesaikan tugas.
6. Serta dapat meningkatkan dan mempererat tali sirahturahmi antara mahasiswa dan mahasiswa serta mahasiswa dengan dosen.










1
BAB II
ISI



2.1. Kontribusi UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Khususnya diwilayah DKI Jakarta.

Indonesia adalah salah satu Negara berkembang, dimana perekonomiannya masih sangat labil dimana perlu dibutuhkan perhatian khusus. Di Negara berkembang ini perlu mengoptimalkan perkembangan disektor usaha kecil dan menengah ( UKM ) untuk memacukan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Karena kontribusi UKM di Negara Indonesia masih perlu relatif kecil, yang tercatat kurang dari 60 %.

Keberadaan UKM masih terlihat kalah saing dengan perusahaan-perusahaan besar. Karena masih ada kesenjangan antara produksi ukm dengan perusahaan besar tersebut, sebab masih sulitnya ukm mempromosikan hasil produknya dikarenakan terbatasnya fasilitas yang dimilikinya. Padahal hasil yang diproduksi yang dapat terlihat dari kualitas dan kuantitas produknya tidak kalah bagus dengan produk perusahaan besar.

Kegiatan UKM di Indonesia khususnya di daerah DKI Jakarta relatif besar peminatnya. Karena daya produktivitas dan daya beli masyarakatnya sangat besar dan berpeluang. Salah satunya dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Berdasarkan pengamatan yang telah terbukti masyarakat DKI Jakarta beranggapan bahwa kegiatan ukm sangat membantu untuk yang menjalankan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah koperasi Kelurahan dan bank-bank. Dimana instansi pemerintahan/ bank ini membantu masyarakat dalam sumber keuangan atau instansi yang memberikan pinjaman dana terhadap masyarakat yang membutuhkan dalam kegiatan ukm sesuai persyaratan tertentu.

UKM tediri menjadi dua tipe, usaha kecil dan usaha menengah. Yang pertama adalah Usaha Kecil. Usaha kecil adalah usaha yang berdiri sendiri, sumber dana yang relatif kecil serta kekusaan penuh dipegang hanya pada pemiliknya. Sedangkan usaha menengah adalah usaha yang didirikan oleh seorangan atau lebih, sifatnya produktif dan memiliki sumber dana lebih besar dibandingkan UKM. Maka dari itu UKM memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para pengguna Ukm.

2
Syarat-syarat menjalankan UKM :
1. Memiliki Sumber daya keuangan yang cukup/ lebih.
2. Memiliki sifat kewirausahaan/ semangat bekerja keras.
3. Memiliki tempat/ lahan usaha.
4. Siap menanggung segala resiko yang akan dijalankan.

Ciri-ciri Usaha Kecil :
1. Pada dasarnya sudah dilakukan administrasi keuangan secara sederhana. Serta membedakan mana keuangan keluarga dengan keuangan usaha.
2. Sudah memiliki izin usaha termasuk NPWP.
3. Sumber daya manusia memiliki sifat kewirausahawan.
4. Manajemennya masih kurang bagus didalam menangani usahanya.

Contoh usaha kecil didalam kehidupan masyarakat :
1. Usaha tani adalah usaha perorangan yang memiliki tenaga kerja,
2. Pedagang grosir atau pedagang eceran,
3. Pengrajin industry makanan, minuman, kayu, rotan, alat-alat rumah tangga, sandang dan kerajian tangan.
4. Peternakan unggas dan perikanan
5. Koperasi yang berskala kecil.

Ciri-ciri Usaha Menengah :
1. Pada dasarnya system manajemen dan pengorganisasiannya sudah teratur dibandingkan Ukm, lebih modern dan lebih dinamis.
2. Menerapkan system manajemen akutansi dengan teratur sehingga dapat memudahkan pemeriksaan.
3. Telah melakukan pengorganisasian yaitu adanya jamsostek atau pemeliharaan kesehatan.
4. Sudah memiliki izin usaha, NPWP, tempat usaha yang sah dari pihak yang berwenang/ instansi pemerintahan yang bertanggung jawab.
5. Mendapatkan fasilitas yang memuaskan dalam sumber-sumber pendanaan.
6. Memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

Contoh Usaha Menengah dalam kehidupan masyarakat :
1. Dalam sektor usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan lain-lain.
2. Usaha pedagang yang memproduksi barang ekspor dan impor.
3. Usaha jasa EMKL (ekspedisi muatan kapal laut), garmen dan jasa transportasi antar propinsi.
4. Usaha industri sandang, papan, pangan, elektronik dan logam.
5. Usah pertambangan batu atau marmer buatan.
3
BAB III
PENUTUP





3.1. Kesimpulan

UKM adalah Usaha Kecil Menengah adalah usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta tidak termasuk tanah dan banguanan tempat usaha. Khusus DKI Jakarta kegiatan UKM sangat berpeluang. Karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan dapat membuat lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mempersempit geraknya pengangguran di DKI Jakarta.

Sumber pendanaan UKM didapatkan pada instansi-instansi yang berwenang dalam memberikan pinjaman terhadap masyarakat yang menginginkan dana tersebut untuk menjalankan usahanya dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh instansi tersebut.


3.2. Saran

Sebagai masyarakat yang merasa mampu dan siap untuk melaksanakan UKM ini. Dianjurkan untuk menjalankan usaha ini yang bertujuan untuk meningkatkan daya jual beli masyarakat, meningkatkan perekonomian di daerah terdebut. Serta memperluas lapangan pekerjaan, dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian internasional.
















4
DAFTAR PUSTAKA



1. Harian Seputar Indonesia